PENYERAHAN SERTIFIKAT PTSL DI DESA GINTUNG KECAMATAN COMAL
COMAL – Camat Comal Fauzan, S.Sos, M.Si hari ini, Kamis, (10/01/2019), secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah PTSL, (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di Desa Gintung Kecamatan Comal.
Penyerahan sertifikat program PTSL, dilaksanakan di Pendopo Desa Gintung. Camat Fauzan secara simbolis menyerahkan 43 (empat puluh tiga) sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Gintung, yang disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang dalam hal ini diwakili oleh Gentur Adi Praponco, S. Sit, MM selaku Kasubag Tata Usaha dan Kepala Disperkim Kabupupaten Pemalang yang diwakili Yusuf Afandi, SE selaku Kasubid Pertanahan, Muspika Comal dan Kades Gintung.
Dalam sambutannya, Camat Fauzan mengatakan, program PTSL atau program strategis Presiden Jokowi-JK.untuk tahun 2018, Kabupaten Pemalang mendapatkan 40 ribu sertifikat, dan Desa Gintung mendapatkan 43 sertifikat.
“Program ini diperuntukan dan diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu dan diberikan secara gratis” ungkapnya.
Usai menyerahkan sertifikat program PTSL kepada warga Desa Gintung, Camat Fauzan menyampaikan ucapan selamat khususnya kepada warga, yang hari ini mendapatkan sertifikat.
Camat Fauzan mengatakan, masih banyak yang belum diselesaikan, dan masih banyak masyarakat yang memiliki tanah tapi belum memiliki sertifikat. Maka terkait dengan program PTSL, Untuk itu, pihaknya minta kepada Kepala desa setempat, untuk melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.