MUSRENBANG KEC.COMAL Tahun 2024
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG ) Kecamatan Comal adalah Forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang di dasarkan pada masukan dari hasil musrenbang Desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.
Lembaga penyelenggara musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas menyiapkan teknis penyelenggara musrenbang kecamatan serta menyiapkan dokumen rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu, dan dokumen- dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan.
Adapun Tujuan Musrenbang Kecamatan adalah:
1. Membahas dan Menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah Kecamatan
2. Membahas dan Menyepakati usulan rencana Prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan
3. Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercukupi dalam prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dan kelurahan
4. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah