Alur Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Alur Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Camat Comal Muchammad Maksum, S.IP., M.M. mengajak seluruh pemerintah desa di Kecamatan Comal untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang diawali dengan pembentukan tim penyusun, pengkajian kondisi desa, penyusunan rancangan RKP Desa, pelaksanaan Musyawarah Desa, perumusan dan penetapan RKP Desa, hingga penyampaiannya kepada Bupati melalui Camat. Dokumen RKP Desa selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan APBDes serta pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Camat Comal menekankan agar setiap tahapan penyusunan RKP Desa memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 mampu mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
RKP Desa yang baik, Desa Maju, Masyarakat Sejahtera.
@anom_widiyantoro
@pemkabpemalang
@diskominfo.pemalangkab
#KecamatanComal #Comal #RKPDesa2027 #DesaMaju SDGsDesa BanggaMelayaniBangsa BerAKHLAK PemalangBercahaya

