Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)

Kasi PMD Kecamatan Comal menghadiri rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kab. Pemalang.
Pembahasan dilakukan untuk memperjelas ketentuan teknis pelaksanaan regulasi serta menjadi pedoman operasional bagi tata kelola BUM Desa. Melalui penyempurnaan Raperbup ini, pengelolaan BUM Desa di wilayah Kabupaten Pemalang diharapkan dapat berjalan lebih tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

