Mediasi Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Camat Comal diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan menghadiri dan mendampingi Pemerintah Desa Tumbal, Sarwodadi, dan Kauman dalam kegiatan Sidang/Mediasi Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Kehadiran perwakilan Kecamatan Comal ini merupakan bentuk pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah desa dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sidang mediasi tersebut, dilakukan upaya penyelesaian secara musyawarah antara para pihak dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pendampingan ini, diharapkan pemerintah desa semakin memahami tata kelola pelayanan informasi publik yang baik dan benar, serta mampu menjalankan kewajiban keterbukaan informasi secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

