AgendaBeritaKegiatan

Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kejaksaan Negeri Pemalang

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang akuntabel, Pemerintah Kecamatan Comal mendampingi kegiatan **Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kejaksaan Negeri Pemalang** pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa Wonokromo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Wonokromo, jajaran perangkat desa, bendahara desa, serta Kasi Tapem Kecamatan Comal. Program pendampingan hukum ini dilaksanakan dengan fokus pada empat pilar utama:

* **Kepatuhan Hukum:** Memastikan seluruh perencanaan dan realisasi anggaran Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
* **Tertib Administrasi:** Mengawal pencatatan serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan agar akurat dan teratur.
* **Transparansi:** Mendorong pengelolaan keuangan desa yang terbuka bagi pengawasan masyarakat.
* **Pencegahan Penyimpangan:** Memberikan pemahaman preventif guna meminimalisasi potensi kekeliruan administrasi maupun pelanggaran hukum.

Melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri Pemalang ini, diharapkan aparatur Desa Wonokromo dapat mengelola anggaran secara percaya diri, transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan pembangunan desa.

@nurkholes_pemalang
@pemkabpemalang
@diskominfo.pemalangkab