Penertiban dan pembersihan spanduk, umbul-umbul, serta bendera partai di sepanjang Jalan A. Yani, Comal

Pemerintah Kecamatan Comal (Kasi Trantibum) dibantu unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan pembersihan spanduk, umbul-umbul, serta bendera partai di sepanjang Jalan A. Yani, Comal, pada hari Senin, 12 Oktober 2026. Penertiban ini menyasar Alat Peraga Kampanye/Sosialisasi yang terpasang tidak pada tempatnya dan mengganggu estetika serta ketertiban umum.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menata ruang publik, menjaga keindahan kota, serta memastikan ketertiban dan kenyamanan para pengguna jalan dan lalu lintas.

